Template information

Searching...
Wednesday, April 26, 2017

Menerka Nasib Ganti Rugi Korban Lapindo di Tangan Jokowi




Presiden Jokowi mengadakan rapat terbatas untuk membahas penyelesaian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Jokowi ingin mengetahui sejauh mana hasil pergantian ganti rugi yang aka diterima masyarakat.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan bahwa PT Lapindo Brantas harus mengganti rugi 30 perusahaan senilai Rp 701 miliar. Pembayaran tersebut bisa dilakukan dengan cara businnes to businnes melalui gugatan perdata dan pemerintah tidak akan mengeluarkan dana talangan untuk itu.

Sementara untuk lahan milik warga masih ada Rp 54 miliar yang belum diselesaikan dan anggaran ganti rugi sudah masuk pada anggaran 2016 -2017. Tapi sejauh ini kendala itu dari lahan yang sudah tertutup lumpur yang menyebabkannya tidak mempunyai bukti yang lengkap.

Seluruh ganti rugi kepada masyarakat korban lumpur lapindo akan selsai pada tahun 2018 tetpai sampai saat ini pemerintah masih mengumpulkan bukti bukti kuat serta berkas berkas agar bisa membayar ganti rugi.

Basuki juga mematikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan dana talangan kepada perusahan yang PT Lapindo, pihak Perindo juga harus menyelesaikan mekanisme gugatan antar perusahaan.

Perusahaan memang bagian dari masyarakat namun mereka memilih aset yang tida kalah besar. Perusahaan yang biasanya mempunyai asuransi dan pemerintah tidak  mau melawan dengan perushaan yang mempunyai asuransi.

 title=

0 comments:

Post a Comment